
Cilegon — Dalam rangka pendayagunaan ruang publik dan penguatan keilmuan bahasa daerah, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Estetika Bahasa Sastra Jawa Banten diselenggarakan pada Minggu, 8 Februari 2026, bertempat di S’kedainya Coffee & Eatery, Kota Cilegon. Kegiatan berlangsung pukul 15.00–18.00 WIB dan dihadiri oleh akademisi, pegiat sastra, penulis, serta praktisi bahasa Jawa Banten dari berbagai wilayah di Provinsi Banten.
FGD ini merupakan bagian dari pelaksanaan Dana Indonesiana Kategori Pendayagunaan Ruang Publik dengan tema Penguatan Keilmuan dan Pemanfaatan Ruang Publik. Kegiatan dilaksanakan melalui jalur perseorangan atas nama Rois Rinaldi, dengan dukungan Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang dikelola oleh LPDP.
Dalam pengantarnya, Rois Rinaldi menyampaikan bahwa FGD ini tidak dimaksudkan sebagai forum otoritatif, melainkan ruang kolektif untuk membuka kemungkinan-kemungkinan baru dalam pengembangan bahasa dan sastra Jawa Banten.
“Sebetulnya saya tidak merasa cukup pantas mengundang teman-teman, mestinya saya yang datang. Namun karena ini memang harus dilaksanakan, maka saya mengundang semuanya. Bagi saya, buku ini adalah awal dari kemungkinan-kemungkinan kebahasaan dan kesastraan Jawa Banten di masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tanpa rumusan estetika bahasa sastra Jawa Banten, praktik sastra akan terus berjalan tanpa pijakan konseptual yang sama.
Apresiasi terhadap kegiatan ini disampaikan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII, yang wilayah kerjanya meliputi Banten dan DKI Jakarta. Perwakilan BPK, Wahyul Falah, menyampaikan bahwa bahasa merupakan salah satu dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan kebudayaan nasional.

“Kami sangat mengapresiasi terpilihnya Kang Rois sebagai penerima Dana Indonesiana. Apa yang dilakukan melalui penyusunan buku Estetika Bahasa Sastra Jawa Banten ini sangat relevan dengan tugas perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian kebudayaan, khususnya bahasa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kantor Bahasa Provinsi Banten menilai diskusi ini penting untuk menjawab persoalan mendasar dalam pengembangan bahasa daerah. Perwakilan Kantor Bahasa, Nanda Gaida, menyampaikan bahwa hingga kini masih terdapat kebingungan dalam menentukan pendekatan struktural bahasa Jawa Banten.

“Kita masih berada di persimpangan antara menggunakan struktur bahasa Indonesia yang didaerahkan atau mempertahankan struktur lisan bahasa daerah. FGD ini menjadi ruang yang sangat tepat untuk mendiskusikan arah bahasa Jawa Banten ke depan,” ujarnya.
Diskusi difokuskan pada penguatan draf buku Estetika Bahasa Sastra Jawa Banten, yang berupaya merumuskan estetika sastra berdasarkan mekanisme internal bahasa Jawa Banten itu sendiri. Buku ini menempatkan bahasa sebagai sistem pembentuk pengalaman estetik, dengan menelaah unsur diksi, frasa idiomatis, majas, struktur sintaksis, ritme, serta musikalitas bahasa dalam karya sastra Jawa Banten, baik klasik maupun kontemporer.
FGD diikuti oleh perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Banten, BPK Wilayah VIII, penyusun kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa Banten, penulis kamus dan modul pembelajaran, pegiat teater dan sastra, akademisi, penyair, serta penutur aktif bahasa Jawa Banten. Keragaman latar belakang peserta memperkaya diskusi, terutama dalam menimbang hubungan antara tradisi lisan dan tulis, karya lama dan mutakhir, serta tantangan kontaminasi lintas bahasa dalam praktik sastra hari ini.

Melalui forum ini, para peserta menegaskan pentingnya perumusan kerangka estetika kebahasaan yang sistematis agar sastra Jawa Banten tidak hanya berkembang sebagai praktik kreatif, tetapi juga memiliki dasar analitis yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Seluruh masukan dan rekomendasi yang dihimpun dalam FGD akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan naskah buku sebelum diterbitkan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keilmuan, penciptaan, dan pemanfaatan ruang publik bagi bahasa dan sastra Jawa Banten, sekaligus mendukung upaya pelestarian bahasa daerah dalam kerangka kebudayaan nasional.











